Sahabat Nirmala…
RS Nirmala Suri merupakan rumah sakit yang menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang digandeng BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek untuk melayani pasien akibat kecelakaan kerja.
PLKK merupakan fasilitas pelayanan kesehatan berupa klinik, puskesmas, balai pengobatan, praktek dokter bersama, dan rumah sakit yang bekerja sama dengan BP Jamsostek dalam memberikan pelayanan kesehatan pada kecelakaan kerja dan/atau penyakit akibat kerja.
Keberadaan PLKK dinilai sangat memudahkan peserta. Mereka yang mengalami kecelakaan kerja tidak perlu menunda berobat menunggu ada uang atau malah berobat ke alternatif. Mereka dapat langsung menuju RS Nirmala Suri untuk pengobatan.