RS Nirmala Suri Sukoharjo membuat kebijakan baru untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Antisipasi yang dilakukan meliputi peniadaan jam besuk kepada pasien rawat inap, membatasi pengantar pasien Poliklinik hanya 1 orang dan pengukuran suhu badan terhadap seluruh pengunjung dan juga karyawan yang memasuki wilayah RS Nirmala Suri..
Keputusan meniadakan jam besuk pasien dan pembatasan pengantar pasien Poliklinik di RS Nirmala Suri tersebut mulai diberlakukan, Senin (16/3/2020). Sedangkan untuk pengukuran suhu tubuh pengunjung dilakukan mulai Rabu (18/3/2020).