Dalam rangka terwujudnya kenyamanan dan keamanan pengguna layanan kesehatan di RS Nirmala Suri Sukoharjo , bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Waktu berkunjung pasien siang pukul 11.00 – 13.00 WIB dan sore pukul 17.00 – 19.00 WIB
- Anak sehat usia dibawah 12 tahun dilarang ikut mengunjungi pasien dan atau memasuki ruang perawatan rumah sakit;
- Pintu masuk/keluar berkunjung hanya dari pintu masuk Poli Rawat Jalan dan Pintu disamping IGD;
- Pengunjung yang sedang sakit dan atau memiliki penyakit menular dilarang mengunjungi pasien rumah sakit;
- Bicara seperlunya dengan suara yang tidak keras dan waktu berkunjung diusahakan sesingkat mungkin;
- Dilarang merokok selama berada di lingkungan rumah sakit ;
- Setelah jam berkunjung berakhir, petugas/perawat akan mengunci seluruh ruangan rawat inap;
- Petugas keamanan berwenang untuk melaksanakan penertiban sesuai dengan ketentuan tersebut diatas;
- Pihak RS Nirmala Suri tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kehilangan;



